Showing posts with label Religius. Show all posts
Showing posts with label Religius. Show all posts
Wednesday, May 10, 2017
Sunday, April 16, 2017
Dosa - Dosa Besar || ZINA
Zina juga digunakan sebagai kata yang mengandung arti menyetubuhi wanita tanpa akad syar’i. Inilah yang dimaksud oleh keumuman nash yang menyinggung tentang zina.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro’: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
DOSA ZINA ITU BERTINGKAT-TINGKAT
Perbuatan zina adalah dosa besar, dan dosa besar zina bertingkat-tingkat sesuai dengan kerusakannya:
1. Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan satu orang saja.
2. Seseorang yang berzina terang-terangan lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.
3. Seseorang yang berzina dengan wanita yang bersuami lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami; Karena dalam perbuatan tersebut terdapat kezhaliman, permusuhan dan merusakan istri orang.
4. Seseorang yang berzina dengan istri tetangga lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada orang yang berzina dengan selain tetangga; karena itu menimbulkan gangguan terhadap tetangga dan penyimpangan terhadap wasiat Allâh dan Rasul-Nya.
5. Seorang yang berzina dengan istri mujâhid (orang yang berjihad) di jalan Allâh lebih rusak dan lebih besar dosanya) daripada yang berzina dengan wanita lainnya.
6. Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan selainnya.
Belum lagi bagi wanita penzina jika wanita tersebut sampai membunuh bayinya (karena malu), sungguh ia telah menggabungkan antara dua perbuatan dosa besar sekaligus, yaitu berzina dan membunuh. Jika ia sampai hamil dan akhirnya melahirkan, berarti ia telah membawa anak tersebut ke dalam rumah keluarganya, sedangkan anak tersebut sesungguhnya adalah orang asing. Anak tersebut akhirnya mewarisi, padahal dia bukan ahli waris mereka. Anak tersebut bergabung dan menasabkan dirinya kepada mereka, padahal ia bukan keturunan mereka, dst.
Adapun jika yang berzina seorang laki-laki, maka hal itu mengakibatkan bercampur-baurnya nasab pula. Ia telah merusak istrinya yang baik-baik serta membawa kepada kerusakan-kerusakan lainnya.
Sehingga, perbuatan dosa besar ini benar-benar merusak dunia dan agama.
JAUHI ZINA
Hendaknya selalu ingat bahwa perbuatan zina adalah dosa besar yang sangat buruk akibatnya, sehingga janganlah mendekati zina, jauhilah zina. Salah satunya adalah dengan meninggalkan pacaran.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“…Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan…” (HR. Tirmidzi, no.2165)
Pacaran adalah perbuatan maksiat yang merupakan sarana terbaik dan jalan yang sangat ampuh untuk mengantarkan pelakunya kepada perbuatan zina. Sedangkan setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat begitu saja dari perbuatan dosa. Ia berusaha agar manusia tinggal pula bersamanya di neraka kelak na’uudzu billaah.
Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk menjauhi dosa besar zina.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro’: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
DOSA ZINA ITU BERTINGKAT-TINGKAT
Perbuatan zina adalah dosa besar, dan dosa besar zina bertingkat-tingkat sesuai dengan kerusakannya:
1. Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan satu orang saja.
2. Seseorang yang berzina terang-terangan lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.
3. Seseorang yang berzina dengan wanita yang bersuami lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami; Karena dalam perbuatan tersebut terdapat kezhaliman, permusuhan dan merusakan istri orang.
4. Seseorang yang berzina dengan istri tetangga lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada orang yang berzina dengan selain tetangga; karena itu menimbulkan gangguan terhadap tetangga dan penyimpangan terhadap wasiat Allâh dan Rasul-Nya.
5. Seorang yang berzina dengan istri mujâhid (orang yang berjihad) di jalan Allâh lebih rusak dan lebih besar dosanya) daripada yang berzina dengan wanita lainnya.
6. Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan selainnya.
Belum lagi bagi wanita penzina jika wanita tersebut sampai membunuh bayinya (karena malu), sungguh ia telah menggabungkan antara dua perbuatan dosa besar sekaligus, yaitu berzina dan membunuh. Jika ia sampai hamil dan akhirnya melahirkan, berarti ia telah membawa anak tersebut ke dalam rumah keluarganya, sedangkan anak tersebut sesungguhnya adalah orang asing. Anak tersebut akhirnya mewarisi, padahal dia bukan ahli waris mereka. Anak tersebut bergabung dan menasabkan dirinya kepada mereka, padahal ia bukan keturunan mereka, dst.
Adapun jika yang berzina seorang laki-laki, maka hal itu mengakibatkan bercampur-baurnya nasab pula. Ia telah merusak istrinya yang baik-baik serta membawa kepada kerusakan-kerusakan lainnya.
Sehingga, perbuatan dosa besar ini benar-benar merusak dunia dan agama.
JAUHI ZINA
Hendaknya selalu ingat bahwa perbuatan zina adalah dosa besar yang sangat buruk akibatnya, sehingga janganlah mendekati zina, jauhilah zina. Salah satunya adalah dengan meninggalkan pacaran.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“…Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan…” (HR. Tirmidzi, no.2165)
Pacaran adalah perbuatan maksiat yang merupakan sarana terbaik dan jalan yang sangat ampuh untuk mengantarkan pelakunya kepada perbuatan zina. Sedangkan setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat begitu saja dari perbuatan dosa. Ia berusaha agar manusia tinggal pula bersamanya di neraka kelak na’uudzu billaah.
Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk menjauhi dosa besar zina.
Dosa - Dosa Besar || MENUNJUK SESAMA MUSLIM DENGAN SEBATANG BESI
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang menunjuk kepada saudaranya (sesama muslim) dengan sebatang besi, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya (hingga dia berhenti), sekalipun dia itu adalah saudaranya seibu dan sebapaknya" (HR. Muslim)
Maksudnya "sebatang besi" dalam hadits ini adalah dengan senjata tajam baik untuk mengancam (sungguh-sungguh) maupun sekedar iseng/bercanda. Namun jika bermaksud seperti latihan/memainkan atraksi kemahiran (seperti dalam hadits disebutkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam pernah menonton sekumpulan orang-orang Habasyah/Ethiopia bermain atraksi kepiawaian mereka bermain senjata) maka hal tersebut tidak mengapa. Sementara maksud "saudaranya seibu dan sebapaknya" adalah walaupun bercanda antara saudara sekandung.
Juga dalam Islam terdapat larangan membawa senjata tajam dalam keadaan terhunus demi menjaga keselamatan manusia.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Janganlah ada salah seorang dari kalian memberi isyarat kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu boleh jadi syaitan" (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam kondisi sungguh-sungguh, dibolehkan mengangkat senjata dalam 3 kondisi khusus:
1. Jihad fii sabilillah
2. Menjaga kehormatan, membela diri/jiwa
3. Hudud / qishas. Hukuman yang dilaksanakan oleh pemerintah
Selain keadaan khusus ini, tidak ada angkat senjata dalam Islam walaupun bercanda (misalnya menunjuk dengan pisau/senjata kepada teman dengan maksud iseng)
"Barangsiapa yang menunjuk kepada saudaranya (sesama muslim) dengan sebatang besi, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya (hingga dia berhenti), sekalipun dia itu adalah saudaranya seibu dan sebapaknya" (HR. Muslim)
Maksudnya "sebatang besi" dalam hadits ini adalah dengan senjata tajam baik untuk mengancam (sungguh-sungguh) maupun sekedar iseng/bercanda. Namun jika bermaksud seperti latihan/memainkan atraksi kemahiran (seperti dalam hadits disebutkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam pernah menonton sekumpulan orang-orang Habasyah/Ethiopia bermain atraksi kepiawaian mereka bermain senjata) maka hal tersebut tidak mengapa. Sementara maksud "saudaranya seibu dan sebapaknya" adalah walaupun bercanda antara saudara sekandung.
Juga dalam Islam terdapat larangan membawa senjata tajam dalam keadaan terhunus demi menjaga keselamatan manusia.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Janganlah ada salah seorang dari kalian memberi isyarat kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu boleh jadi syaitan" (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam kondisi sungguh-sungguh, dibolehkan mengangkat senjata dalam 3 kondisi khusus:
1. Jihad fii sabilillah
2. Menjaga kehormatan, membela diri/jiwa
3. Hudud / qishas. Hukuman yang dilaksanakan oleh pemerintah
Selain keadaan khusus ini, tidak ada angkat senjata dalam Islam walaupun bercanda (misalnya menunjuk dengan pisau/senjata kepada teman dengan maksud iseng)
Dosa - Dosa Besar || MEMBENARKAN DUKUN DAN AHLI NUJUM
Dukun, ahli nujum, paranormal, siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan tukang ramal. Mereka mengaku mengetahui perkara ghaib padahal ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml: 65).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.” (HR. Abu Daud)
Yang dimaksud ilmu perbintangan dalam hadits ini adalah ilmu perbintangan yang tercela, yaitu yang meyakini bintang-bintang memberi pengaruh terhadap alam, orang, kejadian, dan musibah, serta nasib, terjadinya kebaikan atau keburukan, bukanlah ilmu perbintangan seperti untuk mengetahui arah mata angin. Sehingga semakin ia mempelajari ilmu perbintangan, semakin bertambah pula bagiannya ilmu sihir.
Membenarkan ramalan bisa menjadikan dia kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya (tentang perkara ghaib-pent), berarti dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzar)
Bagaimana dengan yang hanya mendatangi namun tidak membenarkan? Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)” (HR. Muslim)
Hal ini berlaku juga dalam hal membaca artikel zodiak, shio. Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka perbuatan in dapat mengakibatkan, shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Dan apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al-Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghaib.
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An-Naml: 65).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.” (HR. Abu Daud)
Yang dimaksud ilmu perbintangan dalam hadits ini adalah ilmu perbintangan yang tercela, yaitu yang meyakini bintang-bintang memberi pengaruh terhadap alam, orang, kejadian, dan musibah, serta nasib, terjadinya kebaikan atau keburukan, bukanlah ilmu perbintangan seperti untuk mengetahui arah mata angin. Sehingga semakin ia mempelajari ilmu perbintangan, semakin bertambah pula bagiannya ilmu sihir.
Membenarkan ramalan bisa menjadikan dia kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya (tentang perkara ghaib-pent), berarti dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzar)
Bagaimana dengan yang hanya mendatangi namun tidak membenarkan? Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)” (HR. Muslim)
Hal ini berlaku juga dalam hal membaca artikel zodiak, shio. Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka perbuatan in dapat mengakibatkan, shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Dan apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al-Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghaib.
Dosa - Dosa Besar || HOMOSEKSUAL
Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan perilaku homoseksual - semoga Allah melindungi kita darinya - keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Perilaku homoseksual merupakan kerusakan yang lebih keji daripada perzinaan.
Kelainan ini, kini begitu mudah menyebar bagai penyakit menular terutama di dunia hiburan. Bahkan hingga perkantoran-perkantoran elit di kota-kota besar hingga daerah-daerah. Anehnya masih saja banyak pendukung-pendukung kelainan ini mengatas namakan hak asasi, terutama dari kaum liberal, padahal sudah sangat jelas perilaku homoseksual adalah perilaku yang menyimpang dan dilaknat oleh Sang Pencipta.
ALLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat para pelakunya.
“Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf : 80-81)
RASULULLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Begitu keji dan jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (baca QS. Al-Qamar: 37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalikkan (baca QS. Al-Hijr: 74).
3. Dihujani dengan batu (baca QS. Al-Hijr: 74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (baca QS. Al-Hijr: 73).
DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dan andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath (dalam homoseks yaitu melakukan sodomi) akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ini tidak lain dikarenakan beratnya dosa yang ditanggung. Dasar masalah ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
(Namun tentunya dalam fiqih Islam, penentuan hukum seperti ini ada bahasan lebih detail dan lebih terperinci)
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Bisa!
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
BERTAUBAT DARI HOMOSEKSUAL
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
2. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
3. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
4. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita, keluarga kita, beserta kerabat-kerabat kita, terhindar dari dosa besar homoseksual, aamiiin
Kelainan ini, kini begitu mudah menyebar bagai penyakit menular terutama di dunia hiburan. Bahkan hingga perkantoran-perkantoran elit di kota-kota besar hingga daerah-daerah. Anehnya masih saja banyak pendukung-pendukung kelainan ini mengatas namakan hak asasi, terutama dari kaum liberal, padahal sudah sangat jelas perilaku homoseksual adalah perilaku yang menyimpang dan dilaknat oleh Sang Pencipta.
ALLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat para pelakunya.
“Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf : 80-81)
RASULULLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Begitu keji dan jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (baca QS. Al-Qamar: 37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalikkan (baca QS. Al-Hijr: 74).
3. Dihujani dengan batu (baca QS. Al-Hijr: 74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (baca QS. Al-Hijr: 73).
DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dan andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath (dalam homoseks yaitu melakukan sodomi) akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ini tidak lain dikarenakan beratnya dosa yang ditanggung. Dasar masalah ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
(Namun tentunya dalam fiqih Islam, penentuan hukum seperti ini ada bahasan lebih detail dan lebih terperinci)
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Bisa!
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
BERTAUBAT DARI HOMOSEKSUAL
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
2. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
3. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
4. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita, keluarga kita, beserta kerabat-kerabat kita, terhindar dari dosa besar homoseksual, aamiiin
Dosa - Dosa Besar || Kesaksian Palsu
Orang yang memberikan kesaksian palsu telah melakukan banyak dosa besar. Di antaranya:
1. Membuat-buat dusta. Allah berfirman, (yang artinya): "Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta." (QS. Al-Mu'min: 28)
2. Orang yang bersumpah palsu menzhalimi orang yang dilawannya dengan kesaksian palsu tersebut, sehingga dia bisa mengambil harta, kehormatan, dan nyawanya.
3. Orang yang bersumpah itu menzhalimi orang yang dibela dengan kesaksian palsu tersebut, karena dengan kesaksian palsu itu, orang yang bersaksi mendatangkan harta yang haram baginya.
4. Orang yang memberikan kesaksian palsu berarti telah membolehkan sesuatu yang diharamkan dan dijamin oleh Allah (agar tidak dilanggar), berupa harta, darah (nyawa), dan kehormatan.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
“‘Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?’ Kami menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua.’ Pada saat itu beliau bertelekan kemudian duduk dan bersabda, ‘Ketahuilah, dan perkataan dusta serta kesaksian palsu.’ Beliau tidak henti-hentinya mengulangi kalimat tersebut, sampai kami katakan (dalam hati), ‘Seandainya beliau diam’.” (Muttafaq ‘alaih)
1. Membuat-buat dusta. Allah berfirman, (yang artinya): "Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta." (QS. Al-Mu'min: 28)
2. Orang yang bersumpah palsu menzhalimi orang yang dilawannya dengan kesaksian palsu tersebut, sehingga dia bisa mengambil harta, kehormatan, dan nyawanya.
3. Orang yang bersumpah itu menzhalimi orang yang dibela dengan kesaksian palsu tersebut, karena dengan kesaksian palsu itu, orang yang bersaksi mendatangkan harta yang haram baginya.
4. Orang yang memberikan kesaksian palsu berarti telah membolehkan sesuatu yang diharamkan dan dijamin oleh Allah (agar tidak dilanggar), berupa harta, darah (nyawa), dan kehormatan.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
“‘Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?’ Kami menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua.’ Pada saat itu beliau bertelekan kemudian duduk dan bersabda, ‘Ketahuilah, dan perkataan dusta serta kesaksian palsu.’ Beliau tidak henti-hentinya mengulangi kalimat tersebut, sampai kami katakan (dalam hati), ‘Seandainya beliau diam’.” (Muttafaq ‘alaih)
Dosa - Dosa Besar || MERAMPOK DI JALANAN
Islam telah mengatur dan memberikan bimbingan, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menghentikan aksi perampokan. Aturan itu, Allah tuangkan dalam firmannya, (yang artinya)
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33)
Imam As Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud membuat kerusakan di muka bumi dalam ayat adalah orang yang melakukan teror di jalanan dengan melakukan perampasan atau pembunuhan. (Manhajus Salikin, hal. 243).
Selanjutnya Imam as-Sa’di menjelaskan rincian hukum yang bisa ditempuh oleh pihak pemerintah dalam menghukum para begal (perampok),
Begal yang melakukan pembunuhan dan perampasan harta, dia dibunuh dan disalib.
Begal yang melakukan pembunuhan saja, wajib dibunuh.
Begal yang hanya merampas harta, dipotong tangan kanan sampai pergelangan dan dipotong kaki kirinya sampai pergelangannya.
Begal yang menteror dan menakut-nakuti orang lain, dia dipenjara. (Manhajus Salikin, hal. 243).
Kaum muslimin sepakat, bolehnya melawan para perampok. Terdapat hadis shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
“Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid.”
Perampok, apabila dia ingin merampas harta korban, maka si korban tidak wajib menyerahkan hartanya dengan sepakat para ulama. Namun dia bisa melawannya dengan cara paling mudah yang bisa dilakukan. Jika dia tetap tidak bisa dihentikan, kecuali dengan senjata, maka korban boleh menggunakan senjata. Jika korban terbunuh, maka dia syahid. Dan jika korban berhasil membunuh salah satu diantara gerombolan begal dengan prosedur seperti di atas, maka darahnya tidak bisa dituntut. Demikian pula, ketika begal hendak membunuh korban, ulama sepakat korban berhak melawannya, meskipun sampai harus terjadi pembunuhan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
Ada seseorang yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
‘Ya Rasulullah, bagaimana jika ada orang yang hendak merampas hartaku.’
“Jangan kau serahkan hartamu.” Jawab baliau.
‘Bagaimana jika dia melawan?’ tanya orang itu.
“Lawan balik dia.”
‘Bagaimana jika dia membunuhku?’ tanya orang itu.
“Engkau syahid.” Jawab beliau.
‘Lalu bagaimana jika aku berhasil membunuhnya?’
“Dia di neraka.” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(HR. Muslim 377)
Dosa - Dosa Besar || MENGAJAK KEPADA KESESATAN
Dialah yang mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukan maksiat itu. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.
Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan,
"Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan)." (QS. An-Nahl: 25)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad, Muslim).
Anda bisa perhatikan para propagandis yang menyebarkan aliran sesat, menyebarkan pemikiran menyimpang, menyerukan masyarakat untuk menyemarakkan kesyirikan dan bid’ah, menyerukan masyarakat untuk memusuhi dakwah tauhid dan sunnah, merekalah contoh yang paling mudah terkait hadits di atas.
Melestarikan bid'ah berarti menyemai dosa jariyah turun temurun.
"...Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim)
Sepanjang masih ada manusia yang mengikuti mereka, pelopor kemaksiatan dan pengusung pemikiran menyimpang, selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah. Merekalah para pemilik dosa jariyah.
Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.
Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa jariyah. Amin…
Dosa - Dosa Besar || MERUBAH PATOK TANAH
Jika telah hilang rasa takut kepada Allah, maka kekuatan dan kelihaian menjadi bencana bagi pemiliknya. Ia akan menggunakan anugerah itu untuk berbuat zhalim, misalnya dengan menguasai harta orang lain. Termasuk di dalamnya merampas tanah milik orang lain. Ancaman buat orang yang melakukan hal tersebut sungguh amat keras sekali.
Dalam hadits mar’fu dari Abdullah bin Umar disebutkan:
“Barangsiapa mengambil tanah (orang lain) meski sedikit dengan tanpa hak niscaya dia akan ditenggelamkan dengannya pada hari Kiamat sampai ke (dasar) tujuh lapis bumi.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Al-Fath, 5/103.)
Ya’la bin Murrah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa saja yang menzhalimi (dengan mengambil) sejengkal dari tanah (orang lain), niscaya Allah membebaninya menggali tanah tersebut (dalam riwayat Ath-Thabrani: menghadirkannya) hingga akhir dari tujuh lapis bumi, lalu Allah mengalungkannya (di lehernya) pada hari Kiamat sampai seluruh manusia diadili.” ( Hadits riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 22/270; Shahihul Jami’, 2719.)
Termasuk di dalamnya, mengubah batas dan patok-patok tanah, sehingga tanahnya menjadi luas dengan mengurangi tanah milik tetangganya. Mereka itulah orang-orang yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,
“Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda (batasan) tanah.”( Hadits riwayat Muslim, Syarh An-Nawawi, 13/141.)
Saturday, April 15, 2017
Dosa - Dosa Besar || MENUNTUT ILMU HANYA UNTUK DUNIA, MENYEMBUNYIKAN ILMU
Orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar, juga orang yang memiliki ilmu agama yang jelas dan menyembunyikannya, merupakan perbuatan yang tercela.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud).
Di dalam sebuah hadits Imam Muslim, disebutkan: ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka (HR. Muslim no. 1905)
Dari Abu Hurairah, ia berkata : “Orang-orang berkata : ‘Abu Hurairah terlalu banyak meriwayatkan hadits’. Jika saja bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya aku tidak akan meriwayatkan hadits”. Kemudian ia (Abu Hurairah) membaca firman Allah : ‘Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati. ecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima ' (QS. Al-Baqarah : 159-160)” (HR. Bukhari)
Semoga kita selalu ikhlas menuntut ilmu agama karena Allah, dan menyebarkannya demi kebaikan.
Dosa - Dosa Besar || MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR
Pungutan liar termasuk dalam salah satu dosa besar, yaitu firman Allah Ta’ala (yang artinya),
“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih” (QS. Asy Syura: 42).
Di dalam hadits, tentang seorang perempuan yang melakukan zina yang kemudian menyucikan dirinya dengan menyerahkan dirinya untuk dirajam,
“Perempuan itu telah bertaubat dengan taubat yang andai dilakukan oleh pemungut liar, niscaya akan diampuni baginya.” (HR. Muslim no. 1695)
Orang yang melakukan pungutan liar mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri. Orang yang menzalimi orang lain dan berulang kali memungut upeti, maka dia itu lebih zalim dan lebih jahat daripada orang yang adil dalam mengambil pungutan dan penuh kasih sayang pada rakyatnya. Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa, sama-sama pemakan harta haram.
Imam Nawawi juga menyatakan bahwa pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa. Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain. Pengambilan pungutan atau upeti seperti ini terus berulang dan itu hanyalah pengambilan harta dengan jalan yang tidak benar, penyalurannya pun tidaklah tepat.
Hanya Allah yang beri taufik.
Dosa-Dosa Besar MENGADU DOMBA / NAMIMAH
Namimah atau adu domba adalah perbuatan menukil ucapan sebagian orang lalu membawanya kepada sebagian orang lainnya dengan tujuan untuk merusak hubungan baik di antara kedua golongan tersebut. Namimah termasuk dari dosa-dosa besar. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kesana kemari mengadu domba, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas, lagi banyak dosa.” (QS. Al-Qalam: 10-12)
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (HR. Muslim no. 105)
Maksudnya: Tidak akan masuk surga pertama kali bersama dengan orang-orang yang masuk, melainkan dia akan disucikan dulu di neraka.
Ibnu Abdil Barr telah menyebutkan dari Yahya bin Abi Katsir bahwa beliau berkata, “Dalam sekejap, pelaku adu domba dan kedustaan bisa menimbulkan kerusakan dengan kerusakan yang tidak bisa ditimbulkan oleh penyihir dalam satu tahun.”
Abu Al-Khaththab berkata, “Di antara bentuk sihir, mengadakan adu domba dan merusak hubungan di antara manusia.”
Alasan namimah disamakan dengan sihir, karena kedua amalan ini bisa mengadakan kerusakan di tengah-tengah manusia secara cepat, tersembunyi, dan disertai dengan makar atau tipu daya. Dari sisi inilah para ulama menyamakan keduanya, bukan dari sisi hukuman bagi pelakunya. Karena sudah dimaklumi bahwa pelaku sihir adalah kafir sementara pelaku namimah masih seorang muslim walaupun dia berbuat dosa yang sangat besar.
Adu domba cukup sering kita lihat dilakukan oleh pers dan media di negeri ini. Tujuannya, untuk melariskan berita. Maka berhati-hatilah
Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa namimah. Amiin…
Subscribe to:
Posts (Atom)











