Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan perilaku homoseksual - semoga Allah melindungi kita darinya - keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Perilaku homoseksual merupakan kerusakan yang lebih keji daripada perzinaan.
Kelainan ini, kini begitu mudah menyebar bagai penyakit menular terutama di dunia hiburan. Bahkan hingga perkantoran-perkantoran elit di kota-kota besar hingga daerah-daerah. Anehnya masih saja banyak pendukung-pendukung kelainan ini mengatas namakan hak asasi, terutama dari kaum liberal, padahal sudah sangat jelas perilaku homoseksual adalah perilaku yang menyimpang dan dilaknat oleh Sang Pencipta.
ALLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat para pelakunya.
“Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf : 80-81)
RASULULLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Begitu keji dan jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (baca QS. Al-Qamar: 37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalikkan (baca QS. Al-Hijr: 74).
3. Dihujani dengan batu (baca QS. Al-Hijr: 74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (baca QS. Al-Hijr: 73).
DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dan andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath (dalam homoseks yaitu melakukan sodomi) akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ini tidak lain dikarenakan beratnya dosa yang ditanggung. Dasar masalah ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
(Namun tentunya dalam fiqih Islam, penentuan hukum seperti ini ada bahasan lebih detail dan lebih terperinci)
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Bisa!
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
BERTAUBAT DARI HOMOSEKSUAL
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
2. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
3. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
4. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita, keluarga kita, beserta kerabat-kerabat kita, terhindar dari dosa besar homoseksual, aamiiin
Kelainan ini, kini begitu mudah menyebar bagai penyakit menular terutama di dunia hiburan. Bahkan hingga perkantoran-perkantoran elit di kota-kota besar hingga daerah-daerah. Anehnya masih saja banyak pendukung-pendukung kelainan ini mengatas namakan hak asasi, terutama dari kaum liberal, padahal sudah sangat jelas perilaku homoseksual adalah perilaku yang menyimpang dan dilaknat oleh Sang Pencipta.
ALLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat para pelakunya.
“Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf : 80-81)
RASULULLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Begitu keji dan jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (baca QS. Al-Qamar: 37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalikkan (baca QS. Al-Hijr: 74).
3. Dihujani dengan batu (baca QS. Al-Hijr: 74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (baca QS. Al-Hijr: 73).
DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dan andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath (dalam homoseks yaitu melakukan sodomi) akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ini tidak lain dikarenakan beratnya dosa yang ditanggung. Dasar masalah ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
(Namun tentunya dalam fiqih Islam, penentuan hukum seperti ini ada bahasan lebih detail dan lebih terperinci)
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Bisa!
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
BERTAUBAT DARI HOMOSEKSUAL
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
2. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
3. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
4. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita, keluarga kita, beserta kerabat-kerabat kita, terhindar dari dosa besar homoseksual, aamiiin
No comments:
Post a Comment